Diskusi Kebahasaan

KESILAPAN ATAUKAH KESALAHAN
Oleh: Imron Rosidi


            Pemakai bahasa Indonesia tentunya pernah melakukan kesilapan, bisa juga melakukan kesalahan ketika melakukan kegiatan komunikasi, baik dalam situasi resmi maupun nonresmi. Dalam situasi nonresmi, mungkin hal ini tidak mengganggu, tetapi dalam situasi resmi, hal ini sangatlah mengganggu. Pendengar akan menilai tingkat intelektual pembicara. Bukankah bahasa seseorang menandakan tingkat intelektual seseorang?
            Apabila kita pernah mendengar sebuah ujaran dalam situasi resmi ’Waktu dan dan tempat kami persilakan” tentunya sangatlah mengganggu. Apalagi apabila ujaran tersebut disampaikan oleh seorang pewara (MC) dalam acara pengukuhan seorang guru besar di sebuah perguruan tinggi ternama. Hanya saja, kita tidak boleh langsung memvonis bahwa orang tersebut melakukan kesalahan. Hal itu disebabkan ujaran itu sudah sering digunakan dalam berbagai acara, baik acara resmi maupun nonresmi. Bisa saja ujaran itu dilontarkan oleh pewara karena ketidaktahuan, bisa juga karena ketidaksengajaan. Apabila ujaran itu disampaikan karena ketidaktahuan, maka pewara tersebut melakukan kesilapan, sedangkan apabila ujaran tersebut disampaikan kerena ketidaksengajaan, maka pewara tersebut melakukan kesilapan. Apabila tidak terjadi kesilapan ataupun kesalahan, semestinya ujaran itu berbunyi Waktu dan tempat saya berikan, atau Yang terhormat Bapak Imron dipersilakan.
            Apa dan mengapa kesalahan dan kesilapan itu bisa terjadi? Kesalahan yang dilakukan oleh pemakai bahasa disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu; (1) kekurangtahuan pemakai bahasa karena keterbatasan pengetahuan kebahasaan yang dimiliki, (2) ujaran itu salah, tetapi pemakai menganggap sudah benar, dan (3) keacuhan pemakai bahasa. Kesilapan bisa terjadi karena (1) kecapekan pemakai bahasa, (2) faktor psikologis pemakai bahasa, dan (3) situasi pemakaian bahasa.

Komentar :

ada 1
Unknown mengatakan...
pada hari 

Memang saya sering mendengar pewara (MC) bahkan guru Bahasa Indonesia yang pernah menjadi pewara (MC) melakukan kesalahan pemakaian bahasa. Mereka sering mengatakan "para hadirin yang saya hormati" atau "para hadirin dipersilahkan untuk duduk kembali" dan masih banyak lagi kesalahan pemakaian bahasa yang mereka lakukan baik dalam situasi resmi maupun non resmi. Entah mereka sadar atau tidak melakukannya yang pasti kalimat tersebut tidak baku, semestinya mereka mengatakan "hadirin yang saya hormati" atau "hadirin dipersilahkan duduk kembali". Dengan membaca artikel bapak ini, saya sadar betul bahwa saya harus banyak belajar dari kesalahan-kesalahan yang ada dan tentunya saya sebagai mahasiswa jurusan Bahasa Indonesia yang kelak akan menjadi guru Bahasa Indonesia tentunya harus memberikan contoh pemakaian Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
Vidia Nur Rahmawati/0720717437
PBSI
2006/B

Posting Komentar