ilmu bahasa

KLASIFIKASI TINDAK TUTUR
Oleh: Imron Rosidi


            Ada beberapa klasifikasi tindak tutur yang disampaikan Austin, Searle, dan Leech, seperti yang diuraikan di bawah ini. Tulisan ini diharapkan dapat menambah wawasan pembaca dalam memahami tindak tutur dalam kajian pragmatik, terutama bagi mahasiswa S1 jurusan bahasa.

Klasifikasi Tindak Tutur Austin
            Menurut Austin mengucapkan sesuatu adalah melakukan sesuatu, dan bahasa atau tutur dapat dipakai untuk membuat kejadian karena pada umumnya ujaran yang merupakan tindak tutur mempunyai kekuatan-kekuatan. Berdasarkan hal tersebut, Austin membedakan atau mengklasifikasi tindak tutur menjadi tiga aspek (kekuatan) (May,1996). Ketiga aspek tindak tutur tersebut adalah sebagai berikut. (1) Kekuatan lokusi adalah makna dasar dan makna referensi (makna yang diacu) oleh ujaran itu. (2) Kekuatan ilokusi adalah kekuatan yang ditimbulkan oleh penggunaan ujaran itu sebagai perintah, ujian, ejekan, keluhan, janji, dan sebagainya. (3) Kekuatan perlokusi adalah hasil atau efek dari ujaran itu terhadap pendengar (mitra tutur), baik yang nyata maupun yang diharapkan.
            Ketiga kekuatan di atas dapat dicontohkan dalam sebuah tuturan berikut. Seseorang tuan rumah menyampaikan tuturan kepada tamunya ketika jam sudah menunjukkan pukul 9 malam, “Sudah pukul 9 mas.” Lokusi kalimat itu menginformasikan bahwa saat itu sudah pukul 9 malam. Akan tetapi, sebagai sebuah ilokusi, tuturan itu memiliki tujuan memerintah agar sang tamu segera pulang karena sudah malam, dapat dikatakan tuturan itu sebagai perintah. Perlokusinya dapat membuat sang tamu segera berpamitan dan diwujudkan dengan tuturan tanggapan seperti “Ya, saya pulang”, “Ya, sebentar lagi.”, dan sebagainya.
            Pujian, ejekan, keluhan, janji, dan sebagainya merupakan fungsi tindak tutur. Hal ini menunjukan bahwa pada tindak ilokusi itu, dalam hal tertentu, melekat fungsi tindak tutur yang melekat dalam tuturan (Sumarsono, 2002:323). Kekuatan ilokusi inilah yang banyak digeluti oleh ahli tindak tutur (peneliti), meskipun dari sudut pandang pragmatik, aspek perlokusi adalah yang paling menarik untuk dikaji.
            Sebagian besar ahli tindak tutur mengatakan bahwa klasifikasi yang disampaikan Austin terlalu abstrak dan belum memberikan taksonomi yang jelas. Searle (1975) mengatakan antara lain bahwa dalam hasil kerja Austin masih terdapat hal yang yang membingungkan, yaitu definisi tindak tutur yang diberikannya terlalu luas. Kemudian, dalam skema klasifikasinya terdapat kategori yang tumpang tindih, seperti tindak tutur menjelaskan pada saat yang sama merupakan bagian dari kategori berbeda, yaitu dapat digolongkan dalam verdikatif dan ekspositif. Levinson (1985) menambahkan bahwa tindak tutur lokusi dan ilokusi memang bisa dideteksi sehingga studi makna kalimat dapat dilakukan secara lepas. Namun, yang tidak jelas dari teori tersebut adalah perbedaan tindak ilokusi dan perlokusi.
            Menurut Levinson, berdasarkan kondisionalnya, tuturan (10) di bawah ini dapat memiliki daya ilokusi, yaitu menyuruh, mendesak, menyarankan seseorang untuk memiliki pengaruh perlokusi, yakni meyakinkan atau mengancam seseorang untuk memukul dia. Tuturan (11) pun dapat memiliki daya ilokusi untuk memprotes, namun juga memiliki akibat perlokusi, yakni pengecekan tindakan kepada seseorang atau dapat juga bermakna memarahi.
    (10) Pukul dia!
    (11) Kamu pasti bisa melakukannya.
            Karena adanya berbagai kekurangan pada teori tindak tutur Austin, upaya-upaya untuk mengadakan klasifikasi secara lebih cermat telah banyak dilakukan para ahli tindak tutur. Dalam kaitan ini, klasifikasi tindak tutur yang disampaikan adalah dilakukan oleh Searle, Leech , dan rangkuman klasifikasi tindak tutur dari berbagai ahli tindak tutur.

Klasifikasi Tindak Tutur Searle
            Teori tindak tutur yang yang dikembangkan Searle dipandang lebih konkret oleh beberapa ahli. Searle menggunakan ide-ide Austin sebagai dasar mengembangkan teori tindak tuturnya. Bagi Searle (l969:16), semua komunikasi bahasa melibatkan tindak. Unit komunikasi bahasa bukan hanya didukung oleh simbol, kata atau kalimat, tetapi produksi simbol, kata, atau kalimat dalam mewujudkan tindak tutur. Produksi kalimat yang berada pada kondisi-kondisi tertentu merupakan tindak tutur, dan tuturan merupakan unit-unit minimal komunikasi bahasa. Berdasarkan pandangan tersebut, pada awalnya Searle membagi tindak tutur menjadi empat jenis, yakni (a) tindak ujaran (utterance act), yaitu kegiatan menuturkan kata-kata sehingga unsur yang dituturkan berupa kata atau morfem; (b) tindak proposisional (propositional act), yaitu tindak menuturkan kalimat; (c) tindak ilokusi (Ilocutionary act), yaitu tindak menuturkan kalimat, tetapi sudah disertai disertai tanggung jawab penutur untuk melakukan suatu tindakan; dan (d) tindakan perlokusi (perlocutionary act), yaitu tindak tutur yang menuntut mitra tutur untuk melakukan suatu tindakan tertentu.
            Dalam perkembangannya, Searle (1975) mengembangkan teori tindak tuturnya terpusat pada ilokusi. Pengembangan jenis tindak tersebut berdasarkan pada tujuan dari tindak, dari pandangan penutur. Secara garis besar pembagian Searle adalah sebagai berikut.
1. Asertif (Assertives): pada ilokusi ini penutur terikat pada kebenaran proposisi yang     diungkapkan, misalnya, menyatakan, mengusulkan, membuat, mengeluh,     mengemukakan pendapat, dan melaporkan.
2. Direktif (Directives): ilokusi ini bertujuan menghasilkan suatu efek berupa tindakan     yang dilakukan oleh penutur; misalnya, memesan, memerintah, memohon, menuntut,     dan memberi nasihat.
3. Komisif (Commissives): pada ilokusi ini penutur sedikit banyak terikat pada suatu     tindakan di masa depan, misalnya, menjanjikan, menawarkan. Jenis ilokusi ini     cenderung berfungsi menyenangkan dan kurang bersifat kompetitif karena tidak     mengacu pada kepentingan penutur, tetapi pada kepentingan petutur (mitra tutur).
4. Ekspresif (Expressive): fungsi ilokusi ini ialah mengungkap atau mengutarakan sikap     psikologis penutur terhadap keadaan yang tersirat dalam ilokusi, misalnya:     mengucapkan terima kasih, mengucapkan selamat, memberi maaf, mengecam, memuji,     mengucapkan belasungkawa, dan sebagainya.
5. Deklarasi (Declaration): berhasilnya pelaksanaan ilokusi ini akan mengakibatkan adanya     kesesuaian antara isi proposisi dengan realitas, misalnya: mengundurkan diri,     membaptis, memecat, memberi nama, menjatuhkan hukuman, mengucilkan/     membuang, mengangkat, dan sebagainya.

Klasifikasi Tindak Tutur Leech
            Seperti halnya Searle, Leech juga mengkritisi tindak tutur yang disampaikan Austin. Dia mempersoalkan penggunaan kata kerja tindak tutur Austin yang cenderung hanya melihat kata kerja dalam bahasa Inggris berhubungan satu lawan satu dengan kategori tindak tutur. Leech mengatakan bahwa dalam klasifikasi Austin ke dalam verdikatif, eksersitif, komisif, behabit, dan ekspositif mengandung kesalahan kata kerja ilokusi (Lihat Leech, 1983:176). Menurut Leech, situasi berbeda menuntut adanya jenis-jenis kata kerja berbeda dan derajat sopan santun yang berbeda juga. Pada tingkat yang paling umum fungsi ilokusi dapat dibagi menjadi empat jenis, sesuai dengan hubungan fungsi-fungsi tersebut dengan tujuan-tujuan sosial berupa pemeliharaan perilaku yang sopan dan terhormat.
            Klasifikasi fungsi ilokusi Leech adalah sebagai berikut.
1. Kompetitif (Competitif),  tujuan  ilokusi  bersaing  dengan  tujuan sosial, misalnya:     memerintah,  meminta, menuntut, mengemis.
2. Menyenangkan (convivial),  tujuan  ilokusi  sejalan  dengan tujuan sosial, misalnya:     menawarkan/mengajak/mengundang, menyapa, mengucapkan terima kasih,     mengucapkan selamat.
3. Bekerja sama (collaborative), tujuan ilokusi tidak menghiraukan tujuan sosial, misalnya:     menyatakan, melapor, mengumumkan, dan mengajarkan.
4. Bertentangan (conflictive), tujuan ilokusi bertentangan dengan tujuan sosial, misalnya:     mengancam, menuduh, menyumpahi, dan memarahi.
            Di antara keempat jenis ilokusi ini yang melibatkan sopan santun ialah jenis pertama (kompetitif) dan jenis kedua (menyenangkan). Pada ilokusi yang berfungsi kompetitif, sopan santun mempunyai sifat negatif dan tujuannya ialah mengurangi ketidakharmonisan yang tersirat dalam kompetisi apa yang ingin dicapai oleh penutur dan apa yang yang dituntut oleh sopan santun. Yang disebut tujuan-tujuan kompetitif ialah tujuan-tujuan yang pada dasarnya tidak bertata krama (discourteous), misalnya meminta pinjaman uang dengan nada memaksa. Di sini, tata krama dibedakan dengan sopan santun. Tata krama mengacu kepada tujuan, sedangkan sopan santun mengacu kepada perilaku linguistik atau perilaku lainnya untuk mencapai tujuan itu. Oleh karena itu, prinsip sopan santun dibutuhkan untuk memperlembut sifat tidak sopan yang secara intrinsik terkandung dalam tujuan itu.
            Sebaliknya, jenis fungsi ilokusi yang kedua, yaitu fungsi menyenangkan, pada dasarnya bertata krama. Pada posisi ini, sopan santun lebih positif bentuknya dan bertujuan untuk mencari kesempatan beramah tamah. Jadi, dalam sopan santun yang positif, berarti menaati prinsip sopan santun, misalnya bahwa apabila ada kesempatan mengucapkan selamat ulang tahun, kita harus melakukannya. Jenis fungsi yang ketiga, yaitu fungsi ilokusi bekerja sama, tidak melibatkan sopan santun karena pada fungsi ini sopan santun tidak relevan. Sebagian besar wacana tulisan masuk dalam kategori ini.
            Dalam jenis fungsi ilokusi yang keempat, yaitu fungsi bertentangan, unsur sopan santun tidak ada sama sekali karena fungsi ini bertujuan untuk menimbulkan kemarahan. Mengancam atau menyumpahi orang misalnya, tidak mungkin dilakukan dengan sopan, kecuali penutur menggunakan eufemisme (penghalus). Agaknya dalam proses sosialisasi, si anak belajar menggantikan komunikasi yang konfliktif dengan jenis komunikasi lain, khususnya dengan jenis kompetitif. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa dalam situasi yang normal, pengaruh linguistik yang konfliktif cenderung bersifat marginal dan tidak memegang peranan yang penting.
            Untuk itu, dalam membicarakan perilaku linguistik yang sopan dan tidak sopan, perhatian akan dipusatkan khusus pada ilokusi kompetitif dan ilokusi menyenangkan, dan pada kategori-kategori sopan santun yang negatif dan positif pada ilokusi-ilokusi tersebut.
            Klasifikasi yang dibuat Leech berdasarkan fungsi, sedangkan yang dibuat Searle berdasarkan pada berbagai kriteria. Menurut Leech, klasifikasi Searle juga terdapat pengaruh sopan santun. Secara garis besar kategori Searle apabila dikaitkan dengan sopan santun adalah sebagai berikut.
1. Asertif (Assertives): pada ilokusi ini penutur terikat pada kebenaran proposisi yang     diungkap, misalnya: menyatakan, mengusulkan, membuat, mengeluh, mengemukaan     pendapat, melaporkan. Dari segi sopan santun ilokusi-ilokusi ini cenderung netral,     yakni, termasuk kategori bekerja sama. Akan tetapi, ada beberapa perkecualian,     misalnya membuat biasanya dianggap tidak sopan. Dari segi semantik ilokusi asertif     bersifat prosisional.
2. Direktif (Directives): ilokusi ini bertujuan menghasilkan suatu efek berupa tindakan     yang dilakukan oleh penutur, misalnya, memesan, memerintah, memohon, menuntut,     memberi nasihat. Jenis ilokusi ini sering dimasukkan ke dalam kategori kompetitif     karena juga mencakup kategori-kategori ilokusi yang membutuhkan sopan santun     negatif. Namun di pihak lain terdapat juga ilokusi direktif (seperti mengundang) yang     secara intrinsik memang sopan. Agar ilokusi direktif tidak dikacaukan dengan ilokusi     langsung dan tak langsung (direct and indirect ilocutions) digunakan istilah impositif     (impositive) khususnya untuk mengacu pada ilokusi kompetitif dalam kategori direktif     ini.
3. Komisif (Commissives): pada ilokusi ini penutur sedikit banyak terikat pada suatu     tindakan di masa depan, misalnya: menjanjikan, menawarkan. Jenis ilokusi ini     cenderung berfungsi menyenangkan dan kurang bersifat kompetitif karena tidak     mengacu pada kepentingan penutur tetapi pada kepentingan petutur.
4. Ekspresif (Expressive): fungsi ilokusi ini ialah mengungkap atau mengutarakan sikap     psikologis penutur terhadap keadaan yang tersirat dalam ilokusi, misalnya:     mengucapkan terima kasih, mengucapkan selamat, memberi maaf, mengecam, memuji,     mengucapkan belasungkawa, dan sebagainya. Sebagaimana juga dengan ilokusi     komisif, ilokusi ekspresif cenderung menyenangkan. Oleh karena itu, secara intrinsik,     ilokusi ini sopan, kecuali tentunya ilokusi-ilokusi ekspresif seperti “mengecam” dan     “menuduh”.
5. Deklarasi (declaration): berhasilnya pelaksanaan ilokusi ini akan mengakibatkan adanya     kesesuaian antara isi proposisi dengan realitas, misalnya: mengundurkan diri,     membaptis, memecat, memberi nama, menjatuhkan hukuman, mengucilkan /     membuang, mengangkat (pegawai), dan sebagainya. Searle mengatakan bahwa     tindakan ini merupakan kategori tindak tutur yang sangat khusus karena tindakan-     tindakan ini biasanya dilakukan oleh seseorang yang berada dalam kerangka acuan     kelembagaan diberi wewenang untuk melakukannya. Contoh klasik ialah hakim yang     menjatuhkan hukuman kepada pelanggar undang-undang, pejabat yang memberi nama     pada sebuah kapal baru, dan sebagainya.
            Sebagai suatu tindakan kelembagaan dan bukan sebagai tindakan pribadi, tindakan-tindakan tersebut hampir tidak melibatkan faktor sopan santun. Misalnya, walaupun menjatuhkan hukuman itu bukan suatu pekerjaan yang menyenangkan, namun hakim berwewenang melakukannya. Hal itu tidak dapat dikatakan menjatuhkan hukuman ‘dengan tidak sopan’. Selain itu, sopan santun juga tidak gayut dengan ilokusi deklarasi karena jenis ilokusi ini tidak mempunyai penutur seperti yang dimiliki oleh wacana pribadi. Dengan kata lain, penutur yang mengucapkan deklarasi menggunakan bahasa sekadar sebagai tanda lahiriah bahwa suatu tindakan kelembagaan (atau tindakan sosial, keagamaan, hukum) telah dilaksanakan. Oleh karena itu, sangat tidak pada tempatnya dan juga sangat mengecilkan kekuatan deklarasi apabila misalnya, seorang pejabat yang sedang memecat karyawannya menambahkan sopan santun pada kata-katanya, dan mengubah, ‘Saya memecat Anda…” menjadi ”Dapatkah saya memecat Anda…” dan sebagainya. Ini juga berlaku untuk deklarasi yang lebih pribadi sifatnya, seperti mengundurkan diri dari sebuah permainan.
            Walaupun ada beberapa kasus yang tidak tercakup oleh ringkasan-ringkasan tersebut, secara umum dapat disimpulkan bahwa menurut klasifikasi Searle, tempat-tempat utama sopan santun positif ialah di dalam kategori ilokusi komisif dan kategori ekspresif.

Komentar :

ada 4 komentar ke “ilmu bahasa”
Anonim mengatakan...
pada hari 

Menurut saya, definisi antara Leech dan Searle sama-sama meneliti tindak tutur pada suatu ujaran penutur. Akan tetapi, bila dipandang dari segi fungsi Searle lebih ke arah kriteria penutur. Sedangkan, Leech hanya mengkritisi tindak tutur. Dengan demikian, dapat disimpulkan dalam suatu tuturan akan berjalan lancar jika ragam bahasa memperhatikan siapa penuturnya dan siapa mitra penuturnya.

NITA AMALIA
PBSI 2006 (B)

Anonim mengatakan...
pada hari 

Kelihatannya ada perbedaan tipis antara lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Mungkin bisa di tampilkan bagaimana cara mengidentifikasi hal tersebut

Mahasiswa S1 Bhs. Inggris

Anonim mengatakan...
pada hari 

mengenai perlokusi; "Kekuatan perlokusi adalah hasil atau efek dari ujaran itu terhadap pendengar (mitra tutur), baik yang nyata maupun yang diharapkan." .. kpn kita menggunakan yang nyata dan kapan kita menggunakan yang diharapkan?

(please explain clearly.. My thesis relates to this)

thx a lot

LakYun mengatakan...
pada hari 

Bagus bapak, saya mudah memahaminya

Posting Komentar