kajian bahasa

BEBAS PARKIR ATAUKAH PARKIR GRATIS
Oleh: Imron Rosidi



            Istilah bahasa Indonesia dikenal sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, dengan ikrar pemuda yang ketiga, yaitu menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sejak itulah bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antarsuku. Sebagai negara yang memiliki berbagai suku tentunya sangat dibutuhkan bahasa nasional. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi saling menang-menangan tentang bahasa yang akan digunakan ketika terjadi komunikasi antarpemakai bahasa yang berbeda suku. Dia akan langsung menggunakan bahasa Indonesia ketika berkomunikasi. Masalahnya sekarang, dengan relatif mudanya umur bahasa Indonesia menyebabkan kosa kata bahasa indonesia juga tidak terlalu kaya seperti bahasa Jawa. Untuk itu diperlukan kelapangdadaan bahasa Indonesia dalam menerima kosa kata baru dari bahasa Asing maupun bahasa daerah.
            Bahasa asing saat ini sangat besar peranannya dalam memperkaya kosa kata bahasa indonesia. Bahasa Asing tersebut meliputi bahasa Inggris sebagai bahasa internasional, bahasa Arab sebagai bahasa yang dibawa oleh penyebar agama islam ke indonesia, bahasa Belanda sebagai bahasa penjajah bangsa kita, bahasa Jepang sebagai bahasa teknologi, bahasa Cina dengan kosa kata berbagai jenis makanan, dan bahasa Portugis. Semua kosa kata dari bahasa asing yang masuk ke dalam bahasa indonesia tidak bisa langsung, tetapi melalui saringan, yaitu: adopsi, adaptasi, kreasi, dan terjemahan.
            Kosa kata asing yang memiliki kaidah ejaan yang sama dengan bahasa indonesia bisa langsung diserap tanpa perubahan, atau melalui saringan yang bernama adopsi, misalnya bus (bahasa Inggris) dan jadwal (bahasa Arab). Proses adaptasi adalah penyerapan kosa kata asing melalui penyesuaian sebagian karena tidak sesuai dengan kaidah ejaan bahasa indonesia, misalnya komputer berasal dari kata computer (Inggris), karier dari kata carier (Inggris). Proses terjemahan adalah penyerapan bahasa asing melalui proses penerjemahan, misalnya: garis polisi dari police line (Inggris), dan proses kreasi adalah penyerapan kosa kata asing melalui pengambilan makna atau konsepnya, misalnya makanan siap saji dari fash food (Inggris). Bagaimanakah dengan kosa kata free parking?
            Kosa kata free parking memiliki makna parkir tanpa membayar. Tentunya, kata ini tidak bisa diserap dengan terjemahan karena akan memiliki makna yang berbeda dengan makna sesungguhnya. Kalau diterjemahkan, kata ini diserap sebagai bebas parkir atau parkir bebas. Kata bebas parkir bermakna tidak ada parkir, tetapi kenyataannya justru di tempat tersebut banyak pengendara yang memarkirkan sepeda motor maupun mobilnya. Perhatikan makna gabungan kata bebas dosa, bebas asap rokok, jalan bebas hambatan, tentunya bermakna tidak punya dosa, tidak ada asap rokok atau tidak boleh merokok, dan jalan tanpa hambatan atau jalan tol. Dengan demikian, gabungan kata free parking diserap ke dalam bahasa Indonesia bukan melalui terjemahan.

Komentar :

ada 1
Anonim mengatakan...
pada hari 

- Bila kata free parking memiliki makna parkir tanpa membayar, berarti kata yang digunakan seharusnya parkir gratis.
- Makna dari parkir gratis adalah kita memarkir kendaraan itu tentunya ada yang mengatur atau yang menjaga tapi tanpa dipungut biaya atau tanpa bayar.
- Disini kita menggunakan kata bebas parkir bukan berarti tanpa parkirmelaikan bebas disinimemiliki makna terserahatau boleh jadi bebas parkir mempunyai makna terserah atau boleh jadi bebas parkir mempunyai makna bebas memarkir kendaraan disitu tanpa dipungut biaya tanpa ada pengaturan ataupun penjagaan dari pihak lain.

Nama : ismaminingsih,
Nim : 07288201636

Posting Komentar